PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI INDUSTRI MANUFAKTUR: KAJIAN LITERATUR
Kata Kunci:
Keselamatan , Kesehatan, Kerja, Manufaktur , RisikoAbstrak
Industri manufaktur berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional, namun aktivitas produksinya memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Pada tahun 2020, sektor manufaktur bersama sektor konstruksi menyumbang sekitar 63,6% dari total kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Berbagai jenis bahaya, khususnya bahaya fisik seperti kontak dengan mesin press, mesin gerinda, hingga potensi terjepit alat produksi, menjadi penyebab utama insiden kerja. Penilaian risiko menunjukkan sebagian besar risiko yang muncul berada pada tingkat sedang hingga tinggi. Upaya pengendalian yang dominan dilakukan oleh perusahaan adalah melalui pendekatan administratif, di antaranya penyusunan prosedur operasi standar (SOP), pemberian pelatihan keselamatan kerja, serta pengawasan rutin terhadap operasional mesin. Temuan ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara komprehensif, peningkatan kesadaran seluruh pekerja, dukungan penuh dari manajemen, serta evaluasi berkala guna menekan angka kecelakaan dan menjaga produktivitas di sektor manufaktur Indonesia.